Lawyer Hukum Pajak Profesional & Berpengalaman
&
Konsultasi Hukum Pajak Akurat, Strategis & Berorientasi Kepatuhan

Foto Pengacara

Kami menyediakan layanan Lawyer Hukum Pajak & Konsultasi Hukum Pajak bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang menghadapi permasalahan perpajakan. Pendampingan kami difokuskan pada perlindungan hak wajib pajak, kepastian hukum, serta penyelesaian sengketa pajak secara tepat, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Foto Pengacara

Tentang Kami


Kami adalah Lawyer Hukum Pajak yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum pajak secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Fokus utama kami adalah membantu klien memahami posisi hukum perpajakannya serta menentukan langkah hukum yang paling tepat, baik dalam tahap administratif maupun litigasi pajak.

Dalam setiap penanganan perkara pajak, kami mengedepankan analisis yuridis dan teknis perpajakan yang komprehensif, sehingga klien memperoleh solusi hukum yang efektif serta meminimalkan risiko sanksi perpajakan.

  • Memberikan konsultasi hukum pajak secara objektif dan berbasis regulasi perpajakan terbaru.
  • Mendampingi wajib pajak dalam sengketa pajak administratif dan peradilan pajak.
  • Menyusun strategi hukum pajak yang selaras dengan kepatuhan dan kepentingan bisnis klien.
  • Menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak secara jelas dan mudah dipahami.
  • Menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi perpajakan klien.
  • Didukung tim hukum yang memahami hukum pajak materiil dan formil.
  • Selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan dan putusan pengadilan pajak terkini.
Foto Visi Misi ILC

Layanan Kami

Foto Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak Terkait Hukum Keluarga:

  • Konsultasi pajak atas pembagian harta bersama.
  • Pendampingan pajak dalam perkara waris dan hibah.
  • Analisis kewajiban pajak pasca perceraian.
  • Penyelesaian permasalahan pajak keluarga lainnya.

Mulai dari Rp 8.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Hukum Pidana

Hukum Pidana

Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak Pidana:

  • Pendampingan perkara tindak pidana pajak.
  • Pembelaan hukum dalam penyidikan dan persidangan pidana pajak.
  • Analisis unsur pidana dalam pelanggaran perpajakan.
  • Konsultasi risiko pidana pajak bagi wajib pajak.

Mulai dari Rp 22.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Hukum Perdata

Hukum Perdata

Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak Perdata:

  • Sengketa perdata terkait kewajiban perpajakan.
  • Gugatan perdata akibat kerugian pajak.
  • Analisis perjanjian bisnis dari aspek perpajakan.
  • Pendampingan penyelesaian sengketa perdata pajak.

Mulai dari Rp 27.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Hukum Tata Usaha Negara (TUN)

Hukum Tata Usaha Negara (TUN)

Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak TUN:

  • Sengketa keputusan pejabat pajak.
  • Gugatan atas surat ketetapan pajak.
  • Analisis keputusan administrasi perpajakan.
  • Pendampingan perkara pajak di Pengadilan TUN.

Mulai dari Rp 30.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Arbitrase

Arbitrase

Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak dan Arbitrase:

  • Konsultasi pajak dalam sengketa bisnis berbasis arbitrase.
  • Analisis kewajiban pajak dalam penyelesaian sengketa komersial.
  • Pendampingan hukum pajak terkait pelaksanaan putusan arbitrase.

Mulai dari Rp 50.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Upaya Hukum

Upaya Hukum

Ruang Lingkup Layanan Upaya Hukum Pajak:

  • Pengajuan keberatan pajak.
  • Pengajuan banding ke Pengadilan Pajak.
  • Permohonan kasasi atas putusan pajak.
  • Permohonan peninjauan kembali (PK) perkara pajak.
  • Pendampingan hukum hingga pelaksanaan putusan.

Mulai dari Rp 10.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Hukum Pajak

Hukum Pajak

Ruang Lingkup Layanan Lawyer Hukum Pajak:

  • Konsultasi kewajiban dan kepatuhan pajak.
  • Pendampingan pemeriksaan dan penyidikan pajak.
  • Sengketa dan perkara pajak.
  • Tindak pidana pajak.
  • Strategi penyelesaian sengketa perpajakan secara komprehensif.

Mulai dari Rp 50.000.000

Konsultasi Sekarang
Foto Keunggulan ILC

Mengapa Memilih Lawyer Hukum Pajak Kami?

  • Pemahaman Mendalam Regulasi Pajak

Kami memahami hukum pajak secara materiil dan formil untuk memberikan solusi yang tepat.

  • Pendekatan Strategis & Terukur

Setiap perkara pajak dianalisis dengan mempertimbangkan risiko hukum dan finansial klien.

  • Pendampingan Profesional

Klien didampingi secara konsisten sejak konsultasi hingga penyelesaian sengketa pajak.

  • Komunikasi Transparan

Seluruh proses dan biaya disampaikan secara jelas dan terbuka.

  • Fokus Kepastian Hukum

Kami berorientasi pada perlindungan hak wajib pajak dan kepatuhan terhadap hukum perpajakan.

Konsultasi Hukum Pajak Online & Fleksibel

Kami menyediakan layanan Konsultasi Hukum Pajak secara online yang memudahkan klien memperoleh nasihat hukum pajak secara cepat, efisien, dan profesional tanpa batasan lokasi.

Konsultasi Hukum Sekarang
Foto CTA ILC

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership Indonesia Law Consultant Partnership Ada Banyak Cara Digital Partnership Ario, Basyirah & Partner Partnership Ade Setiawan Partnership Lawyer Keluarga Partnership LBH Tridharma Indonesia Partnership SR

Lisensi

Lisensi Peradi Indonesia Lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia Lisensi Perkumpulan Pengacara dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Indonesia

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lawyer Hukum Pajak adalah pengacara yang memberikan konsultasi dan pendampingan hukum terkait kewajiban, sengketa, dan perkara perpajakan.

Ya. Konsultasi hukum pajak dapat dilakukan secara online sesuai kebutuhan klien.

Ketika menghadapi pemeriksaan, sengketa, sanksi, atau perkara pajak.

Ketentuan biaya konsultasi akan dijelaskan secara transparan di awal.

Ya. Kami melayani klien di seluruh wilayah Indonesia.

Biaya ditentukan berdasarkan jenis layanan dan kompleksitas permasalahan pajak.

Ya. Seluruh data dan informasi klien dijaga kerahasiaannya.

Ya. Kami mendampingi klien hingga perkara pajak selesai sesuai ketentuan hukum.

Testimoni Klien

“Konsultasi hukum pajaknya sangat jelas dan membantu saya memahami posisi pajak saya secara menyeluruh.”

Foto testimoni klien Bapak Dimas Saputra - Bapak Dimas Saputra -

“Lawyer Hukum Pajak ini sangat profesional dan komunikatif dalam menangani sengketa pajak saya.”

Foto testimoni klien Bapak Fajar Nugroho - Bapak Fajar Nugroho -

“Pendampingannya rapi dan transparan. Saya merasa lebih tenang dalam menghadapi permasalahan pajak.”

Foto testimoni klien Ibu Ratna Puspitasari - Ibu Ratna Puspitasari -