Lawyer Hukum Keluarga Terpercaya
&
Konsultasi Hukum Keluarga Profesional & Berempati
Kami menyediakan layanan Lawyer Hukum Keluarga & Konsultasi Hukum Keluarga yang profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan hak serta kepentingan hukum klien.
Pendampingan hukum kami dirancang untuk membantu klien menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara tepat, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tentang Kami
Kami adalah Lawyer Hukum Keluarga & Konsultasi Hukum Keluarga yang berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum keluarga, baik di lingkungan peradilan agama maupun peradilan umum. Kami memahami bahwa perkara keluarga menyangkut aspek hukum, emosional, dan masa depan para pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan profesional dan berempati, kami memberikan pendampingan hukum keluarga yang terukur, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik klien sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
- Memberikan konsultasi hukum keluarga secara komprehensif untuk membantu klien memahami hak dan kewajiban hukumnya.
- Menyediakan pendampingan hukum keluarga sejak tahap awal konsultasi hingga penyelesaian perkara di persidangan.
- Menyusun strategi hukum keluarga yang disesuaikan dengan karakter perkara dan kepentingan klien.
- Menjalankan peran sebagai lawyer hukum keluarga dengan menjunjung tinggi etika profesi dan kerahasiaan klien.
- Mengedepankan pendekatan profesional, objektif, dan berempati dalam setiap penanganan perkara keluarga.
- Didukung oleh tim hukum yang memiliki kompetensi khusus di bidang hukum keluarga dan hukum perdata.
- Selalu mengikuti perkembangan regulasi dan praktik peradilan terkait hukum keluarga.
- Berkomitmen memberikan pendampingan hukum keluarga yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepastian hukum.
Layanan Kami
Hukum Keluarga
Ruang Lingkup Layanan Hukum Keluarga:
- Pendampingan dalam perkara perceraian talak dan perceraian gugat.
- Penanganan sengketa hak asuh dan pengasuhan anak.
- Penyelesaian sengketa pembagian harta bersama (harta perkawinan).
- Penetapan dan sengketa ahli waris.
- Penanganan perkara warisan.
- Permohonan pembatalan perkawinan.
- Pengesahan perkawinan sesuai ketentuan hukum.
- Penetapan pengangkatan anak.
- Penetapan perwalian anak.
- Permohonan penetapan asal usul anak, termasuk yang berkaitan dengan aspek ekonomi syariah.
- Pendampingan berbagai permasalahan hukum keluarga lainnya secara profesional.
Hukum Pidana
Ruang Lingkup Perkara Pidana Umum:
- Tindak pidana terhadap nyawa dan keselamatan orang lain.
- Pengambilan barang tanpa hak.
- Penggelapan dan perbuatan curang.
- Penyalahgunaan kepercayaan.
- Pemalsuan surat dan dokumen.
- Pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana kekerasan lainnya.
Ruang Lingkup Perkara Pidana Khusus:
- Penyalahgunaan jabatan.
- Tindak pidana narkotika.
- Pelanggaran hak asasi manusia berat.
- Tindak pidana terorisme.
- Tindak pidana pencucian uang.
- Penanganan perkara pidana khusus lainnya secara strategis.
Hukum Perdata
Ruang Lingkup Perkara Perdata Umum:
- Perbuatan melawan hukum.
- Kelalaian dalam pelaksanaan kewajiban perdata.
- Sengketa perdata sederhana.
- Perceraian perkawinan bagi non-Muslim.
- Perubahan data diri secara sukarela.
Ruang Lingkup Perkara Perdata Khusus:
- Kepailitan dan kebangkrutan.
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
- Sengketa hak kekayaan intelektual.
- Sengketa hubungan industrial.
- Perkara persaingan usaha dan perdata khusus lainnya.
Hukum Tata Usaha Negara (TUN)
Ruang Lingkup Perkara Tata Usaha Negara:
- Sengketa pertanahan dan masalah tanah.
- Manajemen dan kepegawaian.
- Perizinan dan lisensi usaha.
- Perlindungan dan sengketa lingkungan.
- Lelang dan pengadaan barang dan jasa.
- Sengketa organisasi politik.
- Pemerintahan desa dan aparatur desa.
- Sengketa pimpinan daerah dan pemilihan umum.
- Sengketa akses informasi publik.
- Penyalahgunaan wewenang dan perbuatan administrasi negara lainnya.
Arbitrase
Ruang Lingkup Layanan Arbitrase:
- Pendampingan sengketa bisnis dan komersial melalui arbitrase.
- Konsultasi hukum arbitrase terkait klausul arbitrase dan kontrak.
- Pendampingan arbitrase melalui lembaga arbitrase.
- Penanganan arbitrase ad hoc (per kasus).
- Penyusunan strategi pra-arbitrase hingga persidangan arbitrase.
- Pendampingan pelaksanaan dan eksekusi putusan arbitrase.
Upaya Hukum
Ruang Lingkup Layanan Upaya Hukum:
- Perlawanan terhadap putusan verstek.
- Pengajuan banding.
- Permohonan kasasi.
- Permohonan peninjauan kembali (PK).
- Pendampingan berbagai bentuk upaya hukum lainnya secara profesional.
Hukum Pajak
Ruang Lingkup Layanan Hukum Pajak:
- Pengajuan banding atas ketetapan pajak.
- Permohonan keberatan pajak.
- Sengketa dan perkara pajak.
- Tindak pidana pajak.
- Penanganan kasus pidana perpajakan.
- Permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan pajak.
- Pendampingan permasalahan hukum pajak lainnya secara cermat dan terukur.
Mengapa Indonesia Law Consultant (ILC)?
- Pengalaman Menangani Perkara Hukum Keluarga
ILC memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum keluarga dengan pendekatan profesional dan bertanggung jawab.
- Lawyer Hukum Keluarga Profesional & Berempati
Setiap perkara ditangani oleh lawyer hukum keluarga yang memahami aspek hukum dan emosional klien secara seimbang.
- Pendekatan Hukum yang Objektif dan Terukur
Strategi hukum keluarga disusun berdasarkan analisis hukum yang cermat dan kepentingan terbaik klien.
- Komunikasi Jelas dan Transparan
Kami mengedepankan komunikasi yang terbuka agar klien memahami setiap tahapan proses hukum keluarga.
- Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu
Klien memperoleh layanan konsultasi hukum keluarga dan pendampingan hukum dalam satu firma secara menyeluruh.
Konsultasi Hukum Keluarga Online – Aman & Fleksibel
ILC menyediakan layanan Konsultasi Hukum Keluarga online yang aman, fleksibel, dan efisien. Klien dapat berkonsultasi dengan lawyer hukum keluarga secara profesional tanpa harus datang langsung, sehingga proses konsultasi menjadi lebih nyaman dan efektif.
Konsultasi Hukum Sekarang
Lisensi
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
Lawyer Hukum Keluarga menangani perkara perceraian, hak asuh anak, harta bersama, warisan, perwalian, dan berbagai permasalahan hukum keluarga lainnya.
Ya. ILC menyediakan konsultasi hukum keluarga secara online untuk memudahkan klien memperoleh nasihat hukum.
Klien dapat menghubungi ILC melalui tombol konsultasi, WhatsApp, atau halaman kontak untuk menjadwalkan konsultasi.
Ya. Seluruh data dan informasi klien dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kode etik profesi hukum.
Biaya layanan ditentukan berdasarkan jenis perkara dan ruang lingkup pendampingan, serta disampaikan secara transparan sejak awal.
Artikel
Testimoni Klien
“Saya sangat terbantu dengan pendampingan lawyer hukum keluarga dari ILC. Penjelasannya jelas dan prosesnya terasa lebih terarah.”
- Bapak Andi Pratama -
“Konsultasi hukum keluarga di ILC sangat profesional dan komunikatif. Saya merasa didampingi dengan baik sejak awal.”
- Bapak Rudi Santoso -
“Pendekatan yang berempati dan profesional membuat saya merasa lebih tenang. Lawyer hukum keluarga ILC benar-benar membantu.”
- Ibu Maya Lestari -







